Blog

Perusahaan Yayasan: Dasar Hukum & Syarat Pendiriannya

perusahaan yayasan
Rate this post

Perusahaan Yayasan: Dasar Hukum & Syarat Pendiriannya

Mendirikan perusahaan yayasan adalah langkah strategis bagi individu atau kelompok yang ingin berkontribusi secara nyata dalam bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Sebagai organisasi nirlaba, perusahaan yayasan memiliki tujuan mulia yang tidak berorientasi pada keuntungan pribadi, melainkan untuk membantu masyarakat secara luas. Dengan landasan hukum yang jelas di Indonesia, perusahaan yayasan menjadi salah satu bentuk badan hukum yang terpercaya untuk menjalankan misi sosial secara profesional dan transparan.

Namun, proses pendirian perusahaan yayasan tidaklah sederhana dan memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan yang berlaku. Ada sejumlah persyaratan administratif dan prosedur legal yang harus dipenuhi agar perusahaan yayasan dapat beroperasi secara sah. Untuk itu, artikel ini akan membahas secara rinci dasar hukum pendirian perusahaan yayasan, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendirikan perusahaan yayasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum Perusahaan Yayasan

Undang-Undang tentang Yayasan

Pendirian yayasan diatur oleh beberapa peraturan penting, yang utama adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Dalam undang-undang ini, yayasan didefinisikan sebagai badan hukum yang didirikan dengan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan tidak boleh memiliki tujuan komersial dan tidak diperkenankan membagikan keuntungan kepada pihak manapun. Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas usaha hanya boleh digunakan untuk mendukung tujuan yayasan.

Pada tahun 2004, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, yang merupakan perubahan atas undang-undang sebelumnya. Undang-undang ini memberikan pembaruan penting terkait tata kelola yayasan, termasuk pengaturan lebih rinci mengenai pendirian, pengurusan, dan pengawasan yayasan. Undang-undang ini juga mengatur pembatasan bagi pihak yang dapat menjadi pendiri atau pengurus yayasan, seperti pejabat negara.

Baca Juga:  ⁠Sewa Virtual Office Bulanan Jakarta

Peraturan Pemerintah Terkait Yayasan

Untuk memperkuat implementasi undang-undang tersebut, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008. Peraturan ini memberikan pedoman teknis mengenai pelaksanaan undang-undang yayasan, termasuk persyaratan administratif dan prosedur pengesahan. Selanjutnya, pada tahun 2013, pemerintah memperbarui beberapa ketentuan dalam PP tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013.

Kombinasi undang-undang dan peraturan pemerintah ini memberikan kerangka hukum yang jelas bagi pendirian dan pengelolaan yayasan di Indonesia. Dengan demikian, yayasan dapat beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Syarat Pendirian Perusahaan Yayasan

Mendirikan sebuah yayasan merupakan langkah yang signifikan bagi mereka yang ingin memberikan dampak positif di masyarakat melalui bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan sebagai badan hukum nirlaba berperan penting dalam mengelola kegiatan yang bertujuan membantu sesama tanpa berorientasi pada keuntungan pribadi. Dengan regulasi yang mendukung di Indonesia, yayasan menjadi pilihan tepat bagi individu atau kelompok yang ingin menyelenggarakan aktivitas kemasyarakatan secara profesional dan terorganisir.

Namun, pendirian yayasan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah aturan dan prosedur yang harus dipatuhi untuk memastikan yayasan tersebut beroperasi secara sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Salah satu aspek penting dalam proses pendirian yayasan adalah memahami persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendiri. Dengan mengikuti persyaratan ini, yayasan dapat menjalankan misinya dengan landasan hukum yang kuat dan transparan.

Persyaratan Umum

Untuk mendirikan yayasan, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, yayasan harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Tujuan ini harus tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) yayasan, yang disusun saat proses pendirian.

Baca Juga:  Apa Bedanya Yayasan dan PT? Simak Perbedaannya

Kedua, yayasan harus didirikan oleh satu atau lebih orang pendiri. Pendiri dapat berupa individu atau badan hukum. Dalam hal pendiri meninggal dunia, hak dan tanggung jawabnya dapat dialihkan kepada ahli waris atau penerima manfaat yang ditunjuk.

Ketiga, yayasan harus memiliki struktur organisasi yang terdiri atas tiga organ utama: Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pembina bertanggung jawab atas arah kebijakan yayasan, pengurus menjalankan kegiatan operasional, sedangkan pengawas memastikan bahwa pengelolaan yayasan berjalan sesuai aturan.

Dokumen yang Diperlukan

Proses pendirian yayasan memerlukan sejumlah dokumen penting, yaitu:

  1. Akta Pendirian Yayasan: Akta ini dibuat oleh notaris dan memuat Anggaran Dasar yang berisi tujuan, struktur, dan mekanisme kerja yayasan. Akta ini kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum.
  2. Nama Yayasan: Nama yayasan harus unik dan tidak boleh sama dengan nama yayasan lain yang sudah terdaftar. Selain itu, nama yayasan tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan hukum atau norma masyarakat.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Yayasan harus memiliki NPWP untuk keperluan administrasi perpajakan.
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB merupakan identitas resmi yayasan yang diperlukan untuk keperluan legalitas dan operasional.
  5. Surat Keterangan Domisili Yayasan: Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan alamat resmi yayasan, yang biasanya dikeluarkan oleh pihak pemerintah setempat.

Proses Pendirian

Proses pendirian yayasan melibatkan beberapa tahap, yaitu:

  1. Pembuatan Akta Notaris: Akta pendirian yayasan harus dibuat oleh notaris yang memiliki kewenangan di wilayah hukum Indonesia. Notaris akan membantu menyusun Anggaran Dasar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Pendaftaran ke Kemenkumham: Setelah akta selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan yayasan ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum. Proses ini dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kemenkumham.
  3. Pendaftaran NIB: Setelah mendapatkan status badan hukum, yayasan harus mendaftarkan NIB melalui Online Single Submission (OSS). NIB diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti perizinan usaha, perpajakan, dan pembukaan rekening bank.
  4. Pengurusan Surat Keterangan Domisili: Surat ini dapat diurus di kantor kelurahan atau kecamatan di mana yayasan beroperasi. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi lainnya, seperti pendaftaran NPWP.
Baca Juga:  Apakah Yayasan Termasuk Badan Usaha? Simak Penjelasannya

Keuntungan Mendirikan Yayasan

Mendirikan yayasan memberikan berbagai keuntungan, baik bagi pendiri maupun masyarakat. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  1. Kontribusi Sosial: Yayasan memungkinkan individu atau kelompok untuk berkontribusi secara langsung dalam bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
  2. Landasan Hukum yang Jelas: Dengan memiliki status badan hukum, yayasan dapat menjalankan kegiatannya dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Kemudahan dalam Pengelolaan Dana: Yayasan yang berbadan hukum memiliki akses lebih mudah untuk menerima donasi atau hibah dari individu, perusahaan, atau organisasi internasional.
  4. Kepercayaan Publik: Yayasan yang dikelola secara transparan dan profesional akan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat dan mitra kerja.

Informasi Pemesanan

Bagi Anda yang ingin mendirikan yayasan tetapi merasa kesulitan dengan proses dan persyaratan yang kompleks, Anda dapat menggunakan layanan dari QuickLe Permit. QuickLe Permit menyediakan layanan profesional untuk membantu Anda mengurus seluruh kebutuhan pendirian yayasan, mulai dari pembuatan akta notaris hingga pendaftaran ke Kemenkumham.

Dengan menggunakan layanan QuickLe Permit, Anda akan mendapatkan panduan lengkap dan bantuan teknis untuk memastikan yayasan Anda didirikan dengan cepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi mereka dan hubungi tim layanan pelanggan mereka.

 

Dengan memahami dasar hukum dan syarat pendirian yayasan, Anda dapat memulai langkah awal dalam mendirikan organisasi yang berkontribusi bagi masyarakat. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar agar yayasan Anda dapat beroperasi secara legal dan bermanfaat bagi banyak orang.

Leave a Reply