Blog
Perubahan Nama PT: Syarat dan Prosedurnya
Nama perusahaan bukan sekadar identitas bisnis. Nama tersebut tercantum dalam akta pendirian, dokumen perizinan, kontrak kerja sama, hingga administrasi perpajakan. Karena itu, ketika nama perusahaan sudah tidak sesuai dengan arah bisnis atau strategi branding yang baru, perubahan nama PT bisa menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.
Namun, apakah perusahaan bisa langsung mengganti nama tanpa mengurus dokumen legalitas? Tentu tidak. Perubahan nama PT perlu dilakukan melalui prosedur yang berlaku agar identitas perusahaan tetap tercatat secara resmi dan tidak menimbulkan kendala ketika mengurus perizinan, transaksi bisnis, maupun kerja sama dengan pihak lain.
Apa Itu Perubahan Nama PT?
Perubahan nama PT merupakan proses hukum untuk mengganti nama Perseroan Terbatas yang telah tercatat dalam dokumen pendirian dan administrasi badan hukum. Proses ini berbeda dari sekadar mengganti nama merek atau nama dagang yang digunakan dalam kegiatan pemasaran.
Perubahan nama PT perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum perseroan terbatas, termasuk melalui perubahan anggaran dasar dan pengurusan administrasi kepada instansi yang berwenang. Dengan begitu, nama baru perusahaan memiliki dasar legalitas yang jelas.
Misalnya, sebuah PT yang awalnya bergerak di bidang perdagangan ingin memperluas bisnis ke layanan teknologi. Perusahaan tersebut dapat mempertimbangkan nama baru yang lebih sesuai dengan arah pengembangan usahanya, selama nama yang dipilih memenuhi ketentuan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa perubahan nama PT tidak otomatis mengubah badan hukum perusahaan menjadi entitas baru. Perseroan tetap merupakan badan hukum yang sama sepanjang perubahan tersebut dilakukan sebagai perubahan anggaran dasar, bukan melalui pembubaran dan pendirian perusahaan baru.
Apa Saja Syarat Perubahan Nama PT?
Sebelum mengajukan perubahan nama PT, perusahaan perlu menyiapkan keputusan pemegang saham dan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Persyaratan administrasi harus diperiksa sejak awal agar proses pembuatan akta dan pengajuan perubahan anggaran dasar berjalan lebih lancar.
Mengacu pada ketentuan dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, perubahan nama termasuk perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan Menteri. Berikut dokumen yang umumnya perlu disiapkan.
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Akta pendirian PT | Dokumen dasar untuk memeriksa identitas dan anggaran dasar perusahaan. |
| SK pengesahan badan hukum | Bukti pengesahan badan hukum PT oleh Menteri. |
| Identitas pemegang saham | Digunakan untuk mendukung proses keputusan perubahan nama. |
| Keputusan RUPS atau keputusan pemegang saham | Bukti persetujuan atas rencana perubahan nama sesuai ketentuan yang berlaku. |
| Nama PT yang baru | Nama yang akan diajukan dan harus memenuhi ketentuan penamaan perseroan. |
| Akta perubahan anggaran dasar | Akta notaris yang memuat perubahan nama perusahaan. |
| Dokumen administrasi pendukung | Dokumen lain yang diperlukan sesuai kondisi dan data perseroan. |
Daftar tersebut merupakan gambaran umum, bukan daftar mutlak untuk setiap perusahaan. Notaris dapat meminta dokumen tambahan berdasarkan kondisi perseroan, susunan pemegang saham, dan data yang tercatat dalam sistem administrasi badan hukum.
Baca juga: Panduan Membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) Terbaru
Bagaimana Prosedur Perubahan Nama PT?
Setelah dokumen dasar tersedia, perusahaan dapat melanjutkan proses perubahan nama melalui notaris. Tahapannya perlu dilakukan secara berurutan karena nama baru harus memperoleh persetujuan dan tercatat dalam administrasi badan hukum sebelum digunakan untuk memperbarui dokumen perusahaan lainnya.
1. Menentukan Nama PT yang Baru
Langkah pertama dalam prosedur perubahan nama PT adalah menentukan nama yang sesuai dengan identitas dan rencana bisnis perusahaan. Sebaiknya, siapkan beberapa alternatif nama untuk mengantisipasi apabila nama utama tidak dapat digunakan.
Nama yang diajukan harus memenuhi ketentuan penamaan perseroan, termasuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan nama perseroan lain yang telah terdaftar. Pemeriksaan ketersediaan nama dilakukan melalui sistem yang digunakan untuk administrasi badan hukum.
2. Menyelenggarakan RUPS atau Mengambil Keputusan Pemegang Saham
Perubahan nama PT perlu memperoleh keputusan pemegang saham sesuai ketentuan anggaran dasar dan peraturan yang berlaku. Untuk PT yang menggunakan mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), keputusan perubahan anggaran dasar harus memenuhi persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan.
Dalam kondisi tertentu, keputusan di luar RUPS dapat dilakukan sepanjang memenuhi persyaratan hukum. Karena itu, perusahaan sebaiknya berkoordinasi dengan notaris untuk memastikan mekanisme keputusan yang tepat.
3. Membuat Akta Perubahan Nama PT
Setelah keputusan perubahan nama disepakati, notaris menyusun akta perubahan anggaran dasar yang mencantumkan nama baru perusahaan. Akta ini menjadi dokumen penting dalam proses pengajuan persetujuan perubahan nama PT kepada Menteri.
Perhatikan pula batas waktu pengurusan akta. Berdasarkan Pasal 21 UU Perseroan Terbatas, keputusan RUPS yang tidak dituangkan dalam akta berita acara rapat yang dibuat notaris harus dinyatakan dalam akta notaris paling lambat 30 hari sejak tanggal keputusan RUPS.
4. Mengajukan Persetujuan kepada Menteri
Berikutnya, notaris mengajukan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Dalam proses ini, perubahan nama PT memerlukan persetujuan penggunaan nama baru sekaligus persetujuan perubahan anggaran dasar. Pengajuan persetujuan perubahan anggaran dasar juga memiliki batas waktu, yaitu paling lambat 30 hari sejak tanggal akta notaris yang memuat perubahan tersebut.
5. Memperbarui Dokumen dan Administrasi Perusahaan
Setelah persetujuan perubahan nama diperoleh, perusahaan perlu memeriksa dokumen lain yang masih mencantumkan nama lama. Pembaruan dilakukan sesuai kebutuhan dan prosedur masing-masing instansi atau pihak terkait.
Dokumen yang perlu diperiksa antara lain data perizinan berusaha melalui OSS, administrasi perpajakan, rekening bank perusahaan, kontrak kerja sama, dokumen ketenagakerjaan, serta identitas perusahaan pada faktur dan surat-menyurat. Dengan begitu, penggunaan nama baru dapat diterapkan secara konsisten.
Berapa Biaya Perubahan Nama PT?
Biaya perubahan nama PT dapat berbeda bergantung pada jasa notaris, kompleksitas dokumen, dan kebutuhan administrasi perusahaan. Karena itu, sebaiknya minta rincian biaya sebelum memulai proses agar kamu dapat memperkirakan anggaran dengan lebih tepat.
Sebagai gambaran, laman resmi Ditjen AHU mencantumkan PNBP sebesar Rp 1.000.000 untuk persetujuan perubahan anggaran dasar dan Rp 100.000 untuk persetujuan pemakaian nama PT dalam proses penggantian nama. Angka tersebut merupakan tarif yang tercantum pada laman layanan AHU dan perlu dikonfirmasi kembali saat pengajuan. Biaya jasa notaris dan kebutuhan lain dapat dikenakan terpisah.
Jadi, jangan hanya menghitung biaya administrasi pemerintah. Mintalah penjelasan mengenai jasa notaris, pemesanan nama, dan kemungkinan biaya tambahan agar perencanaan perubahan nama perusahaan lebih terukur.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Nama PT Berubah?
Persetujuan perubahan nama PT bukan berarti seluruh administrasi perusahaan otomatis diperbarui. Perusahaan tetap perlu memeriksa data yang terhubung dengan nama lama agar kegiatan operasional dan hubungan bisnis tidak terganggu.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan setelah perubahan nama PT disetujui meliputi:
-
Perizinan berusaha: Periksa dan sesuaikan data perusahaan pada OSS sesuai prosedur yang berlaku.
-
Administrasi pajak: Pastikan data identitas perusahaan pada administrasi perpajakan telah sesuai.
-
Rekening bank: Hubungi bank untuk mengetahui persyaratan pembaruan nama pemilik rekening perusahaan.
-
Kontrak bisnis: Periksa perjanjian dengan pelanggan, pemasok, dan mitra usaha untuk mengetahui kebutuhan pemberitahuan atau perubahan dokumen.
-
Dokumen internal: Perbarui kop surat, faktur, profil perusahaan, dan materi administrasi yang masih mencantumkan nama lama.
Urus Legalitas Perusahaan Bersama QP Office
Perubahan nama PT perlu dilakukan dengan memperhatikan keputusan pemegang saham, akta notaris, dan persetujuan dari instansi yang berwenang. Persiapan dokumen yang tepat dapat membantu perusahaan menghindari kendala administrasi ketika mulai menggunakan nama baru.
Jika kamu sedang mempersiapkan badan usaha atau membutuhkan pendampingan untuk kebutuhan legalitas perusahaan, QP Office menyediakan layanan jasa pendirian PT untuk membantu kebutuhan awal pembentukan perusahaan. Bagi perusahaan yang juga membutuhkan alamat bisnis, kamu dapat mempertimbangkan layanan sewa virtual office sesuai jenis kegiatan usaha dan ketentuan yang berlaku. Ingin mengetahui layanan yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu? Hubungi tim QP Office melalui WhatsApp di +6281218978636 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
FAQ
Apakah Perubahan Nama PT Harus Melalui Notaris?
Ya. Perubahan nama PT dilakukan melalui perubahan anggaran dasar yang dituangkan dalam akta notaris dan diajukan untuk memperoleh persetujuan Menteri.
Berapa Lama Proses Perubahan Nama PT?
Durasi keseluruhan bergantung pada kesiapan dokumen, keputusan pemegang saham, proses notaris, dan pengurusan administrasi. Waktu pemrosesan pada sistem AHU bukan berarti seluruh proses selesai dalam durasi yang sama.
Apakah Nomor NIB Berubah Setelah Nama PT Diganti?
Tidak selalu. Perusahaan perlu memeriksa data NIB dan melakukan pembaruan sesuai prosedur OSS yang berlaku setelah perubahan nama disetujui.
Apakah Perubahan Nama PT Membuat Perusahaan Menjadi Badan Hukum Baru?
Tidak. Perubahan nama melalui perubahan anggaran dasar pada dasarnya tidak membentuk badan hukum baru. Perseroan tetap merupakan entitas yang sama.
Apakah Nama PT Baru Bisa Langsung Digunakan?
Sebaiknya tunggu hingga persetujuan perubahan nama diperoleh. Setelah itu, perbarui dokumen dan administrasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.